Makalah Etika Keilmuan Dan Discipline Kehidupan Laut

Автор:

Menurut pandangan Islam, agribisnis seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian dunia karena merupakan sektor yang mampu menyediakan bahan makanan atau pun bahan baku bagi industri-industri pengolahan. Akantetapi diketahui bahwa kontribusi sektor agribisnis mengalami penurunan yang cukup tajam selama periode 1969-2004. Hal tersebut patut menjadi perhatian untuk segenap pelaku agribisnis Indonesia untuk senantiasa meningkatkan kinerja sektor tersebut, khususnya pada sektor hilir agribisnis (off farm). Dengan perhatian yang diberikan diharapkan menurunnya kontribusi dari kegiatan on farm dapat dikompensasikan dengan peningkatan kontribusi sektor industry dari pengolahan hasil-hasil agribisnis. Melalui ajaran-Nya yang bersifat qauniyyah (melalui ciptaan-Nya), Al-Quran memberi dorongan kepada manusia untuk berusaha membangun sektor agribisnis secara professional dan berkelanjutan bagi kesejahteraan umat manusia sesuai dengan syariah. Islam merupakan agama yang ajarannya sangat lengkap merangkum segala aspek kehidupan, baik dunia maupun akhirat, termasuk aspek-aspek yang berkaitan dengan lingkup sektor agribisnis. Sebagai contoh, umat manusia dituntut untuk memajukan sektor agribisnis secara berkelanjutan dalam arti tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta tidak membuat kerusakan di muka bumi.

May 16, 2010 Jika kebetulan momentum zaman modern dimulai oleh Eropa Barat laut. Moral dan etika. Kehidupan materialsitis Yahudi dan kehidupan.

Hal tersebut dijelaskan dalam surat Al A’raf ayat 56.o. Manajemen Produksi Agribisnis: Produksi agribisnis merupakan seperangkat prosedur dan kegiatan yang terjadi dalam penciptaan produk-produk agribisnis (produk usaha pertanian, perikanan, peternakan, maupun perkebunan dan kehutanan serta hasil olahan produk-produk tersebut). Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan dari subsistem pengorganisasian input dan subsistem produk primer (budi daya). Sementara perencanaan produksi pertanian terdiri atas pemilihan komoditas, pemilihan lokasi, penentuan skala usaha, dan perencanaan proses produksi (biaya produksi dan jadwal proses produksi), perencanaan pola produksi, serta perencanaan dan sistem pengadaan input. Dengan demikian, manajemen produksi pertanian ditujukan untuk meningkatkan produksi, baik secara kuantitas maupun secara kualitas.

Manajemen Pemasaran: Manajemen Pemasaran produk-produk agribisnis harus dilakukan dengan baik agar diperoleh keuntungan maksimal. Ini penting di perhatikan karena mengingat keunikan sifat produk agribisnis yang mudah rusak/busuk (perishable), kamba (voluminous), dan mutu yang bervariasi (quality variation).

Pemasaran produk-produk agribisnis harus lebih di galakkan pada semua segmen pasar, mulai dari pasar tradisional, ritel, supermarket, hypermarket (wholesaler) domestic maupun segmen pasar international melalui kegiatan ekspor-impor. Hal ini sangat didukung dalam ajaran Islam yang dijlaskan dalam al Quran pada ayat-ayat berikut. Manajemen Resiko: Agribisnis merupaka salah satu aktivitas bisnis yang mempunyai resiko yang cukup tinggi. Faktor resiko ini mempunyai unsur penyedot biaya yang sulit di perkirakan besarnya, terutama yang berkaitan dengan produk-produk agribisnis yang cepat rusak (perishable). Resiko tersebut dapat berupa risiko penurunan produksi maupun penurunan nilai produk atau pendapat bisnis bersih. Risiko penurunan produksi agribisnis dapat disebabkan oleh bencana alam seperti banjir, gempa bumi, kebakaran, serangan hama penyakit, pencurian, maupun kesalahan dalam menerapkan teknik budidaya.

Risiko penurunan nilai terjadi akibat penurunan mutu, perubahan harga, perubahan selera konsumen, perubahan kondisi input, maupun perubahan kondisi perekonomian secara umum. Risiko-risiko tersebut yang sering menghantui para pelaku agribisnis. Walaupun demikian, untuk hal tersebut perlu dipahami bahwa segala bentuk ujian-ujian merupakan cobaan atau musibah yang datangnya dari Allah SWT.

Peranan teknologi dalam agribisnis • Penyerapan tenaga kerja; karakteristik teknologi yang digunakan dalam pengembangan agribisnis di Indonesia bersifat akomodatif terhadap keragaman kualitas tenaga kerja. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang cukup besar harus memperhatikan jenis teknologi yang sesuai untuk digunakan sehingga dapat mengurangi jumlah pengangguran.

• Mewujudkan pemerataan pembangunan; pemerataan pembangunan sangat ditentukan oleh teknologi yang digunakan dalam menhasilkan output nasional yaitu apakah bias atau pro terhadap faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rakyat banyak. Sehingga perlu digunakan teknologi produksi output nasional yang banyak menggunakan sumberdaya tersebut. • Dalam pelestarian lingkungan; kegiatan agribisnis yang berlandaskan pada pendayagunaan keanekaragaman ekosistem mempunyai otensi untuk melestarikan lingkungan hidup. Sehingga diperlukan teknologi yang bersifat ramah lingkungan dan mampu menjaga keseimbangan alam. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain.

Sementara dalam bisnis etika merupakan prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis, dimana bisnis tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sebagai manusia, dan prinsip-prinsip ini sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masing-masing masyarakat. Etika menjadi sangat penting dalam bisnis, sebagai upaya untuk mengubah pandangan dan perilaku bisnis yang menghalalkan segala cara. Dalam Islam bisnis merupakan perbuatan, karena itu harus selalu terikat dengan hukum syara. Sebagaimana kaidah, hukum asal perbuatan manusia adalah terikat dengan hukum syara.

Jika produknya berupa benda, maka dalam Islam hukum asal suatu benda adalah mubah, sebelum ada dalil yang mengharamkan. Kedua kaidah inilah menjadi basic value dan menjadi landasan dalam membangun etika bisnis yang Islami. Corporate responsibility biasa disebut Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan adalah komitmen bisnis untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan, melalui kerja sama dengan para karyawan serta perwakilan mereka, keluarga mereka, komunitas setempat maupun masyarakat umum untuk meningkatkan kualitas kehidupan dengan cara yang bermanfaat baik bagi bisnis sendiri maupun untuk pembangunan.

(menurut The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD). Dengan demikian, perusahaan memperoleh keuntungan baik jangka pendek maupun jangka panjang, tanpa harus mengorbankan orang lain.

Dalam Islam selain untuk meraih materi/profit ( qimah madiyah), ada 3 nilai lain yang menjadi tujuan bisnis yakni qimah insaniyah, qimah khuluqiyah, dan qimah ruhiyah. Dengan qimah insaniyah, berarti pengelolaan bisnis berusaha memberikan manfaat yang bersifat kemanusiaan melalui kesempatan kerja, bantuan sosial (sedekah), dan bantuan lainnya. Qimah khuluqiyah, mengandung pengertian bahwa nilai-nilai akhlak mulia menjadi suatu kemestian yang harus muncul dalam setiap aktivitas bisnis sehingga tercipta hubungan persaudaraan yang Islami, bukan sekedar hubungan fungsional atau profesional. Sementara itu qimah ruhiyah berarti aktivitas dijadikan sebagai media untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. BMT Al Amien Makassar Nomor telepon BMT Al Amien Makassar: +62.411.866282 Fax: 0411 868232 Website: uvglobalnetwork.com Alamat BMT Al Amien: Jl St Alauddin Km 7 259, Jongaya, Tamalate Propinsi/Kota: Makassar Kode pos: 90223 BMT Al Amien - BMT Al Markas Alamat: Jl Sunu F-16, Mallimongan Baru, Bontoala Kota: Makassar Kode pos: 90152 Nomor Telepon: 0411 456922 - BMT BERKAH UKHUWAH Alamat Kantor Pusat: Jl. Sudirman (Pasar Senggol-Blok G) Kel. Dumai Kota Kec.

Dumai Timur Kota Dumai Provinsi Riau Kode Pos 28813 HP 085 - PUSKOPSYAH BMT Inti JL Goa Ria, No. 4D, Sudiang, Makassar Telp. 0815 2449 1372.

Ilmu merupakan sesuatu yang paling penting bagi manusia, karena dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara cepat dan mudah. Dan merupakan kenyataan yang tak dapat dimungkiri bahwa peradaban manusia sangat berhutang pada ilmu. Ilmu telah banyak mengubah wajah dunia seperti hal memberantas penyakit, kelaparan, kemiskinan, dan berbagai wajah kehidupan yang sulit lainnya.

Dengan kemajuan ilmu juga manusia bisa merasakan kemudahan lainnya seperti transportasi, pemukiman, pendidikan, komunikasi, dan lain sebagainya. Singkatnya ilmu merupakan sarana untuk membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya. Kemudian timbul pertanyaan, apakah ilmu selalu merupakan berkah dan penyelamat manusia? Dan memang sudah terbukti, dengan kemajuan ilmu pengetahuan, manusia dapat menciptakan berbagai bentuk teknologi. Misalnya, pembuatan bom yang pada awalnya untuk memudahkan kerja manusia, namun kemudian dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat negatif yang menimbulkan malapetaka bagi umat manusia itu sendiri, seperti yang terjadi di Bali dan Jakarta baru-baru ini. Disinilah ilmu harus di letakkan proporsional dan memihak pada nilai- nilai kebaikan dan kemanusian. Sebab, jika ilmu tidak berpihak pada nilai-nilai, maka yang terjadi adalah bencana dan malapetaka.

Setiap ilmu pengetahuan akan menghasilkan teknologi yang kemudian akan diterapkan pada masyarakat. Proses ilmu pengetahuan menjadi sebuah teknologi yang benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tentu tidak terlepas dari si ilmuwannya. Seorang ilmuwan akan dihadapkan pada kepentingan-kepentingan pribadi ataukah kepentingan masyarakat akan membawa pada persoalan etika keilmuan serta masalah bebas nilai. Untuk itulah tanggung jawab seorang ilmuwan haruslah “dipupuk” dan berada pada tempat yang tepat, tanggung jawab akademis, dan tanggung jawab moral. Nilai itu bersifat objektif, tapi kadang-kadang bersifat subjektif. Dikatakan objektif jika nilai-nilai tidak tergantung pada subjek atau kesadaran yang menilai.

Tolak ukur suatu gagasan berada pada objeknya, bukan pada subjek yang melakukan penilaian. Kebenaran tidak tergantung pada kebenaran pada pendapat individu melainkan pada objektivitas fakta. Sebaliknya, nilai menjadi subjektif, apabila subjek berperan dalam memberi penilaian; kesadaran manusia menjadi tolak ukur penilaian. Dengan demikian nilai subjektif selalu memperhatikan berbagai pandangan yang dimiliki akal budi manusia, seperti perasaan yang akan mengasah kepada suka atau tidak suka, senang atau tidak senang. Kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa peradaban manusia sangat berhutang kepada ilmu dan teknologi, sains dan teknologi dikembangkan untuk memudahkan hidup manusia agar lebih mudah dan nyaman. Peradaban manusia berkembang sejalan dengan perkembangan sains dan teknologi karena itu kita tidak bisa dipungkiri peradaban manusia berhutang budi pada sains dan teknologi. Berkat sain dan teknologi pemenuhan kebutuhan manusia bisa dilakukan dengan lebih cepat dan mudah.

Perkembangan ini baik dibidang kesehatan, pengangkutan, pemukiman, pendidikan dan komunikasi telah mempermudah kehidupan manusia. Sejak dalam tahap- tahap pertama ilmu sudah dikaitkan dengan tujuan perang, disamping lain ilmu sering dikaitkan dengan faktor kemanusiaan, dimana bukan lagi teknologi yang berkembang seiring dengan perkembangan dan kebutuhan manusia, namun sebaliknya manusialah yang akhirnya yang harus menyesuaikan diri dengan teknologi. Menghadapi kenyataan ini ilmu yang pada hakikatnya mempelajari alam sebagai mana adanya mulai mempertanyakan hal yang bersifat seharusnya, untuk apa sebenarnya ilmu itu harus digunakan?

Dimana batasnya? Kearah mana ilmu akan berkembang? Kemudian bagaimana dengan nilai dalam ilmu pengetahuan.

Perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan telah menciptakan berbagai bentuk kemudahan bagi manusia. Namun apakah hal itu selalu demikian?

Bahwa ilmu pengetahuan dan teknologinya merupakan berkah dan penyelamat baagi manusia, terbebas dari kutuk yang membawa malapetaka dan kesengsaraan? Memang mempelajari teknologi seperti bom atom, manusia bisa memanfaatkan wujudnya sebagai sumber energi bagi keselamatan umat manusia, tetapi dipihak lain hal ini bisa juga berakibat sebaliknya, yakni membawa mausia pada penciptaan bom atom yang menimbulkan malapetaka. Menghadapi hal yang demikian, ilmu pengetahuan yang pada esensinya mempelajari alam sebagaimana adanya, mulai dipertanyakan untuk apa sebenarnya ilmu itu harus dipergunakan? Dihadapkan dengan masalah moral dalam menghadapi ekses ilmu dan teknologi yang bersifat merusak ini para ilmuan terbagi kedalam golongan pendapat yaitu golongan pertama yang menginginkan bahwa ilmu harus bersifat netral terhadap nilai-nilai baik itu secara ontologis maupun aksiologi. Sebaliknya golongan kedua bahwa netralisasi terhadap nilai- nilai hanyalah terbatas pada metavisis keilmuan sedangkan dalam penggunaanya ilmu berlandaskan pada moral.golongan kedua mendasarkan pendapatnya pada beberapa hal yakni. Berkenaan dengan nilai guna ilmu, tak dapat dibantah lagi bahwa ilmu itu sangat bermanfaat bagi seluruh umat manusia, dengan ilmu sesorang dapat mengubah wajah dunia.

Berkaitan dengan hal ini, menurut Francis Bacon seperti yang dikutip oleh Jujun S. Suriasumatri yaitu bahwa “pengetahuan adalah kekuasaan” apakah kekuasaan itu merupakan berkat atau justru malapetaka bagi umat manusia. Memang kalaupun terjadi malapetaka yang disebabkan oleh ilmu, bahwa kita tidak bisa mengatakan bahwa itu merupakan kesalahan ilmu, karena ilmu itu sendiri merupakan alat bagi manusia untuk mencapai kebahagiaan hidupnya, lagi pula ilmu memiliki sifat netral, ilmu tidak mengenal baik ataupun buruk melainkan tergantung pada pemilik dalam menggunakannya.

Aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai – nilai khususnya etika. Ilmu menghasilkan teknologi yang akan diterapkan pada masyarakat. Teknologi dalam penerapannya dapat menjadi berkah dan penyelamat bagi manusia, tetapi juga bisa menjadi bencana bagi manusia. Disinilah pemanfaatan pengetahuan dan teknologi harus diperhatikan sebaik – baiknya. Dalam filsafat penerapan teknologi meninjaunya dari segi aksiologi keilmuan.Seorang ilmuwan mempunyai tanggungjawab agar produk keilmuwan sampai dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Penuhanan dalam agama adalah sesuatu yang dengan sadar bersedia untuk dikuasai oleh-Nya, baik bagi mereka yang hanya mempercayai dengan perasaan maupun bagi mereka yang memikirkan-Nya dalam perenungan yang filsafati. Tuhan itu dianggap Maha Membiarkan berarti perbuatan buruk seperti perkosaan, pencurian, penindasan dan berbagai dekadensi moral bukanlah kehendak Tuhan, manusia hanya dibiarkan untuk memilih dengan bebas, mana yang buruk dan mana yang baik, mana yang benar dan mana yang salah, mana yang indah dan mana yang jelek. Sehingga dengan demikian, manuisa berpedoman kepada Kitab Suci-Nya. Jadi yang akan dikaji dalam penulisan ini hanyalah tekstual kitab suci bukan penerapan agama secara empiris, karena tidak menutup kemungkinan umat yang menjalankan aturan agama tidak lagi sesuai dengan para pembawanya (nabi).

Ketiga, melalui pembuktian bahwa Tuhan sebagai pemberi rasa pada manusia berbudaya, yaitu diberi-Nya rasa dongkol, benci, muak, marah, dendam, kepada sesuatu. Kemudian diberi oleh-Nya kitab suci yang mengajarkan dongkol, benci, muak, marah dan dendam kepada sesuatu yang pada tempatnya, seperti kepada ketidakadilan, kedzaliman, penyelewengan, penindasan dan dekadensi moral lainnya. Inilah yang disebut dengan nahi munkar. Sebaliknya pada kesempatan lain diberi oelh-Nya rasa kasih, saying, rindu, suka dan gembira, kemudian diberi-Nya kitab suci yang mengajarkan cinta, kasih, saying, rindu, suka dan gembira dalma membantu orang tua, fakir miskin, anak yatim piatu, serta orang terlantar. Inilah yang dimaksud dengan amar makruf. Hal demikian memberi pembuktian keberadaan Tuhan melalui jalur penciptaan estetika seni. Nabi Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir yang tidak digantikan lagi, tetapi karena beliau berhasil mendirikan maka yang digantikan adalah kepemimpinan pemerintah beliau.

Ada dua mazhab besar dalam kepemimpinan pemerintahan Islam yaitu Syiah dan Sunni, selanjutnya Fiqih Syafi’I, Hanafi, Hambali, Maliki serta sekte-sekte lain yang masih dalam kategori Sunni. Sedangkan FIqih Zaidiyah, Ismailiyah dan lain-lain maih dalam kategori Syiah. Mazhab lain seperti Khawarij, Mu’tazilah, Jabariyah dan lain-lain pengikutnya tidak sebesar mazhab yang penulis sebutkan diatas.